JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 10 orang tersangka dalam bentrokan dua kelompok di Kemang, Jakarta Selatan.
"Untuk orang yang kami amankan dan terbukti, ada di belakang kami yaitu sebanyak 10 orang," ujar Kompol Murodih saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).
Lebih lanjut, Murodih menjelaskan kronologi bentrok bermula dari perebutan lahan sengketa.
"Konflik pecah setelah salah satu pelaku memukul tembok dengan palu. Jadi setelah dia hadir di sana dia melakukan pemukul terhadap tembok, memicu terjadinya balasan," ujarnya.
Baca Juga Keterangan Polisi Usai Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Bentrokan di Kemang di https://www.kompas.tv/regional/590833/keterangan-polisi-usai-tetapkan-10-orang-jadi-tersangka-bentrokan-di-kemang
#kemang #bentrok #polisi
Produser: Ikbal Maulana
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/590915/full-polisi-ungkap-kronologi-dan-motif-bentrokan-di-kemang-10-orang-tersangka